Pemerintah Pastikan Aturan Baru Perizinan Usaha Berjalan di 30 Provinsi

Pemerintah Pastikan Aturan Baru Perizinan Usaha Berjalan di 30 Provinsi
Peserta rapat menyimak paparan kebijakan. (Ilustrasi: Jurnawan)

Pembahasan aturan baru perizinan usaha memasuki tahap penting setelah Badan legislasi menggelar rapat tertutup selama dua hari. Catatan redaksi menunjukkan aturan baru perizinan usaha sudah beberapa kali muncul dalam laporan warga sepanjang tahun ini.

Petugas di lapangan mengaku telah menyiapkan skenario cadangan bila kondisi berubah. Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk membahas rincian teknis dan pembagian tanggung jawab.

Sejumlah pihak mengingatkan agar informasi hanya dirujuk dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan itu, peserta memaparkan kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.

Di sejumlah titik, aktivitas berjalan seperti biasa meski sebagian warga masih menunggu kepastian. Pihak terkait menyebut data awal masih akan dilengkapi sebelum diumumkan secara resmi.

Menurut keterangan sejumlah warga, perubahan itu mulai terasa sejak awal pekan ini. Beberapa narasumber meminta agar proses berjalan terbuka sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

Sebanyak 30 warga yang ditemui redaksi menyatakan aturan baru perizinan usaha berdampak langsung pada keseharian mereka. Perkembangan lengkap akan disajikan dalam laporan lanjutan.

Penulis: Farah Rahmawati

Berita Terkait