Pemerintah Pastikan Aturan Baru Perizinan Usaha Berjalan di 41 Provinsi
Sejumlah anggota dewan menilai aturan baru perizinan usaha belum menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Komisi terkait berjanji menyampaikan perkembangan aturan baru perizinan usaha secara berkala kepada publik.
Perwakilan masyarakat menyampaikan usulan tertulis untuk dipertimbangkan dalam rapat berikutnya. Beberapa narasumber meminta agar proses berjalan terbuka sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.
Sejumlah pihak mengingatkan agar informasi hanya dirujuk dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dihimpun redaksi menunjukkan tren serupa terjadi di beberapa wilayah lain.
Dalam pertemuan itu, peserta memaparkan kendala yang selama ini dihadapi di lapangan. Pihak terkait menyebut data awal masih akan dilengkapi sebelum diumumkan secara resmi.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk membahas rincian teknis dan pembagian tanggung jawab. Seorang warga mengatakan dirinya berharap hasilnya benar-benar dirasakan, bukan sekadar wacana.
Sebanyak 41 warga yang ditemui redaksi menyatakan aturan baru perizinan usaha berdampak langsung pada keseharian mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak terkait.
Penulis: Teguh Rahmawati