Kejaksaan Negeri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pinjaman Daring Ilegal

Kejaksaan Negeri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pinjaman Daring Ilegal
Petugas memeriksa barang bukti di lokasi. (Ilustrasi: Jurnawan)

Berdasarkan keterangan awal, kasus pinjaman daring ilegal di Bogor bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan. Kejaksaan negeri menyebut kasus pinjaman daring ilegal akan terus dipantau agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Lanjutkan membaca dengan Jurnawan Plus

Artikel ini khusus pelanggan Plus: tanpa iklan, liputan mendalam, dan analisis eksklusif.

Penulis: Erlangga Pratama

Berita Terkait